ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2021 (STUDI KASUS TAHUN 2016-2021)

Penulis

  • Oktaviani Melky Seldjatem 19 STIKes Indramayu
  • Depi Yulyanti
  • Setyo Dwi Widyastuti

DOI:

https://doi.org/10.36973/jkih.v12i1.584

Kata Kunci:

Analisis, Impelementasi Perda KTR, Kabupaten Indramayu

Abstrak

Prevalensi merokok di Kabupaten Indramayu kelompok umur ≥ 10 tahun sebesar 28,87% untuk yang perokok setiap hari, dan 3,56% untuk perokok kadang-kadang. Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi Kebijakan Perda No 8 Tahun 2016 tentang KTR di Kabupaten Indramayu (Studi Kasus Tahun 2016-2021). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan dalam penelitian ini berjumlah 12, Informan Utama yaitu Ketua DPRD, Kasie Promkes Dinkes, dan Kasie Bina Masyarakat Satpol PP, Informan Triangulasi yaitu LSM dan 8 penanggungjawab tempat KTR. Hasil penelitian menyatakan bahwa penyebaran informasi sudah disampaikan kepada dinas-dinas dan eksekutif lain, sosialisasi belum mertata dan belum secara konsisten. Penyediaan fasilitas ruangan khusus merokok masih belum semua menyediakan, alokasi berasal dari APBD dan BOK, Rambu "dilarang merokok" sudah diterapkan yang tidak menerapkan di angkot dan terminal. Penyediaan asbak di lakukan di tempat ibadah, tempat kerja dan tempat lainnya, kerja sama lintas sektor sudah dilakukan, penerapan KTR belum berjalan optimal dikarenakan masih terdapat kawasan yang belum mempunyai Satgas dan SOP. Simpulan dalam penelitian ini dilihat dari faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi masih belum optimal. Oleh sebab itu disarankan agar meningkatkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses implementasi kebijakan publik.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Andriansyah, Susanti. (2018). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (Ktr) Di Rumah Sakit Islam Faisal Kota Makassar. Digilib.Unhas.Ac.Id
Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu. (2020). Persentase Merokok Pada Penduduk Umur ≥ 15 Tahun Menurut Provinsi (Persen). Retrieved From Https://Www.Bps.Go.Id/Indicator/30/1435/1/Persentase-Merokok-Pada-Penduduk-Umur-15-Tahun-Menurut-Provinsi.Html
Fernando, R., & Marom, A. (2016). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang. Journal of Public Policy And Management Review
Gandarasa, Gelar. (2019). Perda Rokok Kabupaten Indramayu Tidak Diterapkan Bahkan Di Kantor Pemerintahan. Www.Pikiranrakyat.Com. Https://Www.Pikiran-Rakyat.Com/Jawa-Barat/Pr-01308650/Perda-Rokok-Kabupaten-Indramayu-Tidak-Diterapkan-Bahkan-Di-Kantor-Pemerintahan
Handayani, Iis. Fitri., Usman, & Majid, Makhrajani. (2020). Implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Rsud Andi Makkasau Parepare. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 3(3), 341–354. http://jurnal.umpar.ac.id/index.php/makes/article/view/314/481
Hessel, Tangkilisan. Nogi. S. (2003). Implementasi Kebijakan Pubic Transformasi Pikiran Goerge Edwards. Yogyakarta : Lukman Offset.
Irhaminisa, Siti., Anhar, H. Deli., & Wahid, H. Abdul. (2020). Kawasan Tanpa Rokok ( Ktr ) Di Rumah Sakit Tk . Iii Dr . R . Soeharsono Tempat Perawatan Tentara ( Tpt ) Banjarmasin. repository eprintsuniska-bjm.ac.id
Julipin, Karl. Zitta. (2017). Disposisi Pejabat Pemerintah Dalam Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kantor Lurah Parit Oleh : Disposition Of Government Officials In Implementation Regional Regulation Number 10 Of 2010 About. 5. Jurnal Ilmu Pemerintahan
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Persentase Kabupaten/Kota Yang Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok Menurut Provinsi Tahun 2020. Profil Kesehatan Indonesia.
Laporan Provinsi Jawa Barat. (2018). Lembaga Penerbit Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan.
Nofiafni, Farhaya. Berlian., & Khaidir, Afriva. (2019). Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dalam Upaya Penciptaan Kota Padang Layak Anak. Journal of Multticslinary Research and Development
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, (2016).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Perawati., Nopriadi, Novita., Riany, Kiswanto, & Gustina, Tin. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1), 392. Https://Doi.Org/10.33087/Jiubj.V21i1.1293
Simaibang, A. A., & Kismartini. (2020). Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Pada Angkutan Umum Di Kota Semarang (Studi Kasus Pada Angkutan Umum Di Terminal Penggaron). Journal Of Public Policy And Management Review. Https://Ejournal3.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jppmr/Article/View/12201%0Ahttps://Ejournal3.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jppmr/Article/Download/12201/11852

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-23

Cara Mengutip

19, O. M. S., Yulyanti, D., & Widyastuti, S. D. (2024). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2021 (STUDI KASUS TAHUN 2016-2021). JURNAL KESEHATAN INDRA HUSADA, 12(1), 28–34. https://doi.org/10.36973/jkih.v12i1.584

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>