HUBUNGAN USIA PERNIKAHAN PADA IBU YANG MEMPUNYAI BALITA DENGAN POLA ASUH ANAK DI DESA KARANGRESIK KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA

  • Lina Marlina STIKes Mitra Kencana Tasikmalaya

Abstract

ABSTRAK Usia menikah yang terlalu muda mengakibatkan ibu belum siap dalam mengasuh balita karena kurangnya kematangan ibu dalam mengasuh balita, sehingga pola asuh anak juga sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Dampak dari pola asuh otoriter terhadap anak adalah anak menjadi penakut, pendiam, tertutup, tidak berinisiatif, keperbadian yang lemah, cemas dan menarik diri. Dampak dari pola asuh permisif membuat anak-anak yang agresif tidak patuh, manja, kurang mandiri, mau menang sendiri, serta kurang percaya diri. Desa Karangresik merupakan desa yang paling tinggi angka kejadian pernikahan dini dari Desa yang lainnya di Kecamatan Jamanis. Hasil studi pendahuluan terhadap 5 ibu yang menikah muda di Desa Karangresik, terdapat 2 orang dengan pola asuh otoriter dan 3 orang menggunakan pola asuh permisif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara pernikahan dini pada ibu yang mempunyai balita dengan pola asuh anak di Desa Karangresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, dengan metode case control dan menggunakan pendekatan “retrospektifâ€. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh ibu yang mempunyai balita di Desa Karangresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya pada bulan Mei tahun 2016 sebanyak 45 responden. Teknik pengambilan sampel yaitu total sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa kejadian pernikahan usia muda di Desa Karangresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya sebagian besar berada pada kategori tidak menikah di usia dini sebanyak 35 orang (77,8%). Dan pola asuh anak sebagian besar menggunakan pola asuh demokratis sebanyak 27 orang (60%). Analisis bivariat diolah menggunakan Uji Chi Square dengan nilai p = 0,004 (p < 0,005), sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara pernikahan dini pada ibu yang mempunyai balita dengan pola asuh anak di Desa Karangresik Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu diadakannya penyuluhan kepada setiap para remaja agar tidak menikah di usia muda. Kata Kunci : Pernikahan Dini, Pola Asuh Anak

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

1. Ahmad (2009) Pernikahan Dini Masalah Kita Bersama. Tersedia di http://pa-bantul.net diakses 12 Maret 2016.

2. Alfiyah (2010). faktor-faktor pernikahan dini. http://alfiyah23.student.im.ac.id. Diakses 13 maret 2016 pukul 20.00 wib

3. Ardah Fazriyati (2011). 3 Dampak buruk pernikahan dini –Kompas Female, tersedia di http://female.kompas.com/read/2011/10/06/15331434/3.Dampak.buruk.pernikahan.dini.html diakses pada tanggal 9 Maret 2016.

4. BkkbN (2012). Kajian Pernikahan Dini pada beberapa provinsi di Indonesia. Tersedia di http://www.bkkbn.go.id/pernikahandinippt. di akses pada tanggal 13 Maret 2016.

5. Damon, D. & Learner, R.M (2006). Aspek-aspek pola asuh. tersedia di www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-pola-asuh-orang-tua-definisi.html?m=1. Diakses pada tanggal 10 Mei 2016.

6. Desy (2013). Faktor pengasuhan orang tua. Tersedia di http://desysuar.blogspot.co.id/2013/03/pola-asuh-orang-tua.html. diakses pada tanggal 16 Maret 2016.

7. Drew (2006). Pola asuh anak. Tersedia di http://www.google.co.id/ http://ary- education.blogspot.com/ diakses pada tanggal 13 Juni 2016.

8. Lutfiati (2008). Pernikahan dini pada remaja 15-19 tahun. Tersedia di http://dr.suparyanto/pernikahandinipadaremaja15-19tahun.com. Diakses tanggal 13 Maret 2016.

9. Hurlock. E.B (2006). perkembangan anak. Tersedia di http://www.ejournal.stikesmukla.ac.id diakses pada tanggal 19 Maret 2016.

10. Junaidi, W. (2010). macam-macam pola asuh orang tua tersedia di http://www.blogspot.com di akses pada tanggal 16 Maret 2016.

11. Mitayani (2010). Pengertian Balita. Tersedia dalam http://dr-suparyanto.blogspot.com di akses tanggal 10 Agustus 2016., http://www.gatra.com/kesehatan/73-kesehatan/12884-nikah-muda-berbahaya-bagi-gadis-remaja.html dilihat pada tanggal 22 Mei 2016.

12. Rina M. Taufik (2007). Pola asuh orang tua. http://www.tabloid_nakita.com. Diakses pada tanggal 14 Maret 2016.

13. Theresia S. Indira (2008). Pola asuh penuh cinta tersedia di http://www.polaasuhpenuhcinta.com diakses pada tanggal 18 Maret 2016.

14. Tydar (2012). Dampak pernikahan dini tersedia di http://tydar.blogspot.co.id/2012/01/makalah-pernikahan-dini.html diakses pada tanggal 9 Mei 2016.

15. Ubay (2013). Dampak pernikahan din terhadap pola asuh anak tersedia di http://ubaycuya.blogspot.co.id/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_338.html diakses pada tanggal 9 Mei 2016.

16. Soekidjo Notoatmodjo (2010). Metodologi penelitian kesehatan / Soekidjo Notoatmodjo.-Ed. Rev-Jakarta : Rineka Cipta.

17. Sutomo (2010). Pengertian Balita. Tersedia dalam http://dr-suparyanto.blogspot.com di akses tgl 10 agustus 2016
Published
2018-04-18
How to Cite
Marlina, L. (2018). HUBUNGAN USIA PERNIKAHAN PADA IBU YANG MEMPUNYAI BALITA DENGAN POLA ASUH ANAK DI DESA KARANGRESIK KECAMATAN JAMANIS KABUPATEN TASIKMALAYA. JURNAL KESEHATAN INDRA HUSADA, 5(2), 21-29. https://doi.org/10.36973/jkih.v5i2.43
Section
Articles